Pemuda
selalu di identikkan dengan generasi yang penuh semangat, energi powerfull,
menyukai hal-hal baru dan senang menyuarakan sebuah perubahan. Sejarah bangsa
ini juga sudah membuktikan bagaimana gerakan fenomenal yang oleh pemuda telah
berhasil membentuk sejarah dan warna kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemuda
adalah simbol semangat yang tidak pernah padam. Dalam jiwa muda, dengan semangat terus menyala demi keterbangunan sinar yang menerangi diri dan lingkungannya. Kata Pemuda juga menegaskan tentang satu gererasi penuh
energi yang selalu berkeingin kuat dan berkemauan keras membentuk warna baru.
Bukanlah Pemuda jika tidak disibukkan
dengan agenda pencarian tema yang kemudian di usung dan diperjuangkan dengan
penuh keyakinan, sampai warna itu benar-benar nyata terlihat dan dampaknya
dirasakan lingkungan sekitarnya.
Koperasi di
Negara berkembang memiliki karakteristik yang berbeda dengan koperasi di
negara-negara maju. Perbedaan yang ada bukan hanya disebabkan oleh struktur
sosial masyarakat di negara berkembang yang masih bersifat tradisional, namun
juga sangat dipengaruhi oleh sistem sosial, ekonomi dan politik yang
diterapkan. Kalau di negara-negara maju koperasi telah mampu menunjukkan dirinya
sebagai lembaga yang otonom dan mandiri, diberbagai Negara berkembang seprti
hal nya Indonesia, koperasi lebih banyak masih di dominasi perannya oleh
pemerintah. Koperasi baik ditingkat lokal maupun nasional cenderung difungsikan
sebagai alat pemerintah ketimbang sebagai lembaga yang otonom dan mandiri dari
anggota-anggotanya.
Kesadaran
masyarakat Indonesia untuk berkoperasi juga terlihat masih rendah. Dari kurang
lebih 215 juta jumlah penduduk Indonesia saat ini, baru sekitar 27 juta
individu anggota koperasi yang tergabung dalam 103.000 primer koperasi yang
tersebar di seluruh pelosok tanah air (Menkop dan UKM : 2003). Dari jumlah
koperasi yang ada ini pun masih banyak yang fiktif atau sekedar papan nama.
Kenyataan
praktek dilapangan juga menunjukkan banyak koperasi Indonesia yang belum
menjalankan prinsip-prinsip koperasi yang seharusnya sesuai dengan
International Co-operative Identity Statement (ICIS). Hal ini dapat dilihat
dari system keanggotaan koperasi yang rata-rata masih bersifat top-down dan bukan
berdasarkan pada kesadaran pribadi untuk mengambil manfaat berkoperasi.
Partisipasi dari anggota di koperasi juga masih rendah dan berjalan tidak
efisien. Banyak koperasi yang berjalan tanpa kendali dari anggotanya dan
melakukan kegiatan bisnis selayaknya perusahaan konvensional untuk mengejar
keuntungan semata-mata.
Dalam
persaingan, koperasi masih kalah dengan bentuk-bentuk perusahaan persero
kapitalis dan belum berhasil merebut opini. Berbagai kasus korupsi, penggelapan
dan penyimpangan yang terjadi di koperasi semakin membuat kepercayaan
masyarakat menurun terhadap koperasi.
Keadaan
demikian tentu juga berpengaruh terhadap peranan pemuda di dalam koperasi.
Koperasi bagi orang muda masih dianggap sebagai kegiatan yang kurang menarik
dan baru sedikit yang mengambil manfaat dari padanya. Hal ini dapat dilihat
dari tingkat partisipasi orang muda yang minim di koperasi. Sementara, sebagian
mereka yang aktif dalam berbagai sektor koperasi masih belum menunjukkan
tingkat komitmen yang kuat terhadap keberlangsungan koperasi. Jarak antara
pemuda dan koperasi di Indonesia masih terasa sangat jauh.
Organisasi
pemuda koperasi dan pencapaiannya
Secara
klasmopologis umur, jumlah pemuda koperasi di Indonesia kurang lebih sebanyak 5
juta orang (Kuncoro : 2004). Kondisi ini menunjukkan bahwa jumlah mereka masih
sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah pemuda pada umumnya yang berjumlah
kurang lebih 90.352.501 juta orang (Kriteria menurut KNPI).
Peranan
pemuda koperasi di Indonesia terdiri dari model. Pertama, mereka yang
berafiliasi dalam berbagai sektor koperasi umum seperti koperasi kredit
(kopdit), koperasi unit desa (KUD), koperasi pertanian, koperasi susu dan
lain-lainnya. Kedua mereka yang berafiliasi membentuk koperasi secara eksklusif
yang dikhususkan hanya bagi pemuda seperti koperasi mahasiswa (Kopma), koperasi
siswa (kopsis), koperasi pemuda (Kopda), koperasi pondok pesantren (koppentren)
dll.
Mereka yang
berafiliasi di dalam berbagai sektor organisasi koperasi masyarakat umum
seperti koperasi kredit, koperasi susu, koperasi pertanian dll, kontribusinya
belum cukup signifikan. Pelibatan mereka di koperasi-koperasi ini juga belum
terlihat ada alokasi anggaran dan komitmen program bagi orang muda. Dalam
kegiatan ekonomi mereka juga cenderung diabaikan.
Sementara
itu, kegiatan-kegiatan positif yang telah mereka lakukan selama ini misalnya
menjadi fasilitator pendidikan, menyelenggarakan pamer pedet di koperasi susu,
menyelengarakan perlombaan-perlombaan, mengeloa buletin/majalah koperasi,
memelihara sapi dan lain sebagainya. Namun secara umum mereka belum banyak
terlibat dalam mengambil kebijakan di koperasi. Dalam kasus dibeberapa koperasi
mereka ada yang membentuk forum tersendiri untuk mengaktualisasikan kegiatan
mereka.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar