Koperasi
adalah organisasi bisnis
yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan
bersama.
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi
rakyat
yang berdasarkan asas kekeluargaan.
SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
Sejarah singkat gerakan koperasi
bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak
spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari
kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan
oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana
dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi
yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan
manusia sesamanya.
Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967
adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi
sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus
mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan
undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.)
serta hukum dagang dan hukum pajak.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa
koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi
dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas
kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian
nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar
bangsa.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan
peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun
1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada
tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk
memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada
tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan
penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga
mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang
menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi
ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang
untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan
koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.
Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Sejarah koperasi di Indonesia dapat dilihat dalam
tiga masa periode, yaitu sejarah koperasi pada masa penjajahan belanda, sejarah
koperasi pada masa pendudukan jepang dan sejarah koperasi pada masa kemerdekaan.
Sejarah Koperasi
di Indonesia pada Masa Penjajahan Belanda
Sejarah koperasi di Indonesia pada tahun 1896 sampai
dengan 1908 merupakan titik awal dikenalnya koperasi di Indonesia. Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria
Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi).
Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita
karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.
Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman.
Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode,
seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi
Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabunganyang sudah ada menjadi
Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani
perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga
menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan
lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen
dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim (paceklik. Ia pun berusaha menjadikan
lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada
waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung
Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung
desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua
itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang
memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi
karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum
politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Sejarah Koperasi Di Indonesia Pada Masa Pendudukan
Jepang
Pada tahun 1942 peranan koperasi menjadi berubah lagi.
KOerasi yang bercirikan demokrasi sudah tidak ada lagi, karena oleh Balatentara
Jepang sebagai penguasa pada waktu itu, koperasi dijadikan sebagai alat pendistribusian
barang-barang keperluan tentara Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai yang berfungsi sebagai pengumpul barang untuk keperluan
perang. Awalnya koperasi ini berjalan
mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan,
dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Sejarah Koperasi Pada Masa Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka,
pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi
yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi
Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI)
yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki
oleh tentara Belanda).
Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami
pasang dan surut. Sebuah pertanyaan sederhana namun membutuhkan jawaban njelimet,
terlontar dari seorang peserta? Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh
menjadi usaha besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta
(konglomerat) dan BUMN? Mengapa gerakan ini hanya berkutat dari persoalan yang satu
ke persoalan lain, dan cenderung stagnan alias berjalan di tempat? Mengapa Koperasi
sulit berkembang di tengah ?habitat? alamnya di Indonesia?? Inilah sederet pertanyaan
yang perlu dijadikan bahan perenungan. Padahal, upaya pemerintah untuk ?memberdayakan?
Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bila dinilai, mungkin amat memanjakan.
Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program : KKop, Kredit
Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi,
skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit
komersial dari perbankan, juga? paket program? dari Permodalan Nasional Madani (PNM),
terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan
program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara
Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan
ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma
ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis? pupuk bawang?
, pelaku bisnis tak profesional. Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi
Koperasi yang berhubungan dengan semangat. Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya
sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi
raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat
ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan
swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omset mereka
mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki
pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang
usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis
komersial.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Sejarah_koperasi_di_Indonesia
http://kementeriankoperasi.com/awal-sejarah-koperasi-di-indonesia/
http://www.pengertianpakar.com/2015/04/sejarah-koperasi-di-indonesia.html#_